Masjid merupakan tempat beribadah umat Islam. Di masjid mereka saling berdekatan, bertatapan, berjabatan tangan, bersapa, dan berpautan hati demi mewujudkan semangat ukhuwah ( menjalin persatuan). Rasa persatuan yang paling indah adalah persatuan dan kebersamaan orang yang shalat berjamaah. Salat dipimpin satu imam, sama-sama bermunajat hanya kepada Allah Swt., membaca kitab suci yang satu, dan menghadap ke kiblat yang sama. Mereka melakukan amal yang sama, rukuk dan sujud kepada Allah Swt. Subhanallah.
A. Pengertian Shalat Berjamaah
Shalat berjamaah adalah shalat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dan salah seorang dari mereka menjadi imam, sedangkan yang lainnya menjadi makmum. Shalat lima waktu yang kita lakukan sangat diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan sendiri-sendiri (munfarid). Hukum shalat wajib berjamaah adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat
dianjurkan. Bahkan, sebagian ulama mengatakan hukum shalat berjamaah adalah fardu kifayah.
Keutamaan shalat berjamaah bila dibandingkan shalat munfarid adalah dilipatkan 27 derajat. Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda :
Artinya :
Keistimewaan lain bagi orang yang rajin shalat berjamaah adalah akan dibebaskan oleh Allah Swt. dari api neraka. Perhatikan keterangan dari hadis berikut ini.
Artinya :
B. Syarat Sah Shalat Berjamaah
Dalam mengerjakan shalat berjamaah, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Adapun syarat-syarat sah shalat berjamaah adalah sebagai berikut :
Sedangkan syarat-syarat menjadi makmum adalah seperti berikut.
Makmum adalah makmum yang tidak sempat membaca surat al-Fati¥ah bersama imam di rakaat pertama. Lawan katanya adalah makmum muwafiq, yakni makmum yang dapat mengikut luruh rangkaian shalat berjamaah bersama imam.
Jika kalian dalam kondisi ketinggalan berjamaah seperti ini, perlu kecermatan dalam tata cara menghitung jumlah rakaat. Untuk itu, perhatikan beberapa ilustrasi peristiwa berikut. Penjelasan ini sangat penting, siapa tahu kalian mengalaminya:
Shalat berjamaah dapat ditinggalkan, kemudian melakukan shalat sendirian (munfarid). Faktor yang menjadi halangan itu adalah:
D. Tata Cara Shalat Berjamaah
Berdasarkan ketentuan di atas shalat wajib berjamaah adalah sebagai berikut.
E. Keutamaan Shalat Berjamaah
Perbandingan pahala antara £alat sendirian dan dengan shalat berjamaah, yaitu satu berbanding 27 derajat. Hal ini karena shalat berjamaah memiliki keutamaan, yaitu:
Sikap kecintaan kepada shalat berjamaah dapat diwujudkan melalui perilaku sebagai berikut.
A. Pengertian Shalat Berjamaah
Shalat berjamaah adalah shalat yang dikerjakan oleh dua orang atau lebih secara bersama-sama dan salah seorang dari mereka menjadi imam, sedangkan yang lainnya menjadi makmum. Shalat lima waktu yang kita lakukan sangat diutamakan untuk dikerjakan secara berjamaah, bukan sendiri-sendiri (munfarid). Hukum shalat wajib berjamaah adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat
dianjurkan. Bahkan, sebagian ulama mengatakan hukum shalat berjamaah adalah fardu kifayah.
Keutamaan shalat berjamaah bila dibandingkan shalat munfarid adalah dilipatkan 27 derajat. Dari Ibnu Umar r.a., Rasulullah saw. bersabda :
صَلاَةُ الْجَمَاعَة أفْضَلُ مِنْ صَلاَةِ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً
Artinya :
“Shalat berjamaah lebih utama dibandingkan shalat sendirian dengan dua puluh tujuh derajat.”(H.R. Bukhari dan Muslim)
Keistimewaan lain bagi orang yang rajin shalat berjamaah adalah akan dibebaskan oleh Allah Swt. dari api neraka. Perhatikan keterangan dari hadis berikut ini.
عَنْ أَنَسِ ابْنِ مَالِكٍ رضي الله عنه عَنِ النّبِيِّ صلى الله عليه وسلم اَنَّهُ كاَنَ يَقُوْلُ: من صَلَّى فِيْ مَسْجِدٍ جَمَا عَةً اَرْبَعِيْنَ لَيْلَةً لاَتفُوْتُهُ الرَّكْعَةُالأُوْلَى مِن صَلاَةِالْعِشَاءِ كَتَبَ اللهُ لَهُ بِهَا عِتْقًا مِنَ النَّارِ
Artinya :
Dari Anas bin Malik r.a., dari Nabi Muhammad saw.,sesungguhnya beliau bersabda: “Barangsiapa shalat di masjid dengan berjamaah selama empat puluh malam, dan tidak pernah tertinggal pada rakaat pertama dari shalat Isya, maka Allah akan membebaskan baginya dari api neraka.” (H.R. Ibnu Majah).
B. Syarat Sah Shalat Berjamaah
Dalam mengerjakan shalat berjamaah, ada beberapa syarat yang wajib dipenuhi. Adapun syarat-syarat sah shalat berjamaah adalah sebagai berikut :
- Ada imam.
- Makmum berniat untuk mengikuti imam.
- Shalat dikerjakan dalam satu majelis.
- Shalat makmum sesuai dengan shalat-nya imam.
- Mengetahui syarat dan rukun, serta perkara yang membatalkan
- Fasih dalam membaca ayat-ayat al-Qur'an,
- Paling luas wawasan agamanya dibandingkan yang lain,
- Berakal sehat,
- Ballig,
- Berdiri pada posisi paling depan,
- Seorang laki-laki (perempuan juga boleh jadi imam kalau makmumya perempuan semua), dan
- Tidak sedang bermakmum kepada orang lain.
Sedangkan syarat-syarat menjadi makmum adalah seperti berikut.
- Makmum berniat mengikuti imam,
- Mengetahui gerakan shalat imam,
- Berada dalam satu tempat dengan imam,
- Posisinya di belakang imam, dan
- Hendaklah shalat makmum sesuai dengan shalat imam, misalnya imam shalat Asar makmum juga shalat Asar
Makmum adalah makmum yang tidak sempat membaca surat al-Fati¥ah bersama imam di rakaat pertama. Lawan katanya adalah makmum muwafiq, yakni makmum yang dapat mengikut luruh rangkaian shalat berjamaah bersama imam.
Jika kalian dalam kondisi ketinggalan berjamaah seperti ini, perlu kecermatan dalam tata cara menghitung jumlah rakaat. Untuk itu, perhatikan beberapa ilustrasi peristiwa berikut. Penjelasan ini sangat penting, siapa tahu kalian mengalaminya:
- Pada saat makmum datang untuk berjamaah shalat Asar, imam masih berdiri pada rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatihah. Namun, sebelum selesai membaca al-Fatiaah imam rukuk, maka dalam keadaan ini makmum harus segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatiaah.
- Pada saat makmum datang untuk berjamaah £alat Asar, imam sedang rukuk untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan membaca al-Fatiaah meskipun hanya satu ayat. Lalu, makmum segera rukuk mengikuti imam tanpa harus menyelesaikan bacaan al-Fatihah. Makmum semacam ini masih dinyatakan mendapatkan seluruh rakaat bersama imam.
- Pada saat m akmum datang untuk berjamaah imam sedang i‘tidal atau sujud untuk rakaat pertama. Makmum berniat, takbiratul ihram, dan langsung i‘tidal atau sujud bersama imam. Pada saat imam menutup shalat dengan salam, makmum berdiri lagi untuk menambah kekurangan rakaat yang belum selesai.
Shalat berjamaah dapat ditinggalkan, kemudian melakukan shalat sendirian (munfarid). Faktor yang menjadi halangan itu adalah:
- Hujan yang mengakibatkan susah menuju ke tempat shalat berjamaah,
- Angin kencang yang sangat membahayakan,
- Sakit yang mengakibatkan susah berjalan menuju ke tempat shalat berjamaah,
- Sangat ingin buang air besar atau buang air kecil, dan
- Karena baru makan makanan yang baunya sukar dihilangkan, seperti bawang, petai, dan jengkol.
D. Tata Cara Shalat Berjamaah
Berdasarkan ketentuan di atas shalat wajib berjamaah adalah sebagai berikut.
- Shalat berjamaah diawali dengan adzan dan iqomah, tetapi kalau tidak memungkinkan cukup dengan iqomah saja.
- Barisan shalat ( saf) di belakang imam diisi oleh jamaah laki-laki, sementara jamaah perempuan berada di belakangnya.
- Di dalam melaksanakan shalat berjamaah seorang imam membaca bacaan shalat ada yang nyaring (jahr) dan ada yang dilirihkan (sir). Bacaan yang dinyaringkan adalah: Bacaan takbiratul ikhram, takbir intiqal, tasmi’, dan salam; Bacaan al-Fatihah dan ayat-ayat al-Qur'an pada dua rakaat pertama shalat Magrib, Isya, dan Subuh. Begitu juga dengan shalat Jumat, gerhana, istisqo, ’idain (dua hari raya), Tarawih dan Witir; Bacaan amin bagi imam dan makmum setelah imam selesai membaca al-Fatihah
- Makmum harus mengikuti gerakan imam dan tidak boleh mendahului gerakan imam;
- Setelah salam, imam membaca dzikir dan doa bersama-sama dengan makmum atau membacanya sendiri-sendiri.
E. Keutamaan Shalat Berjamaah
Perbandingan pahala antara £alat sendirian dan dengan shalat berjamaah, yaitu satu berbanding 27 derajat. Hal ini karena shalat berjamaah memiliki keutamaan, yaitu:
- Menjalin silaturahmi antarsesama;
- Mengajarkan hidup disiplin, saling mencintai, dan menghargai;
- Menjaga persatuan, kesatuan, dan kebersamaan;
- Menahan dari kemauan sendiri (egois);
- Mengajarkan kepatuhan seorang muslim kepada pimpinannya.
Sikap kecintaan kepada shalat berjamaah dapat diwujudkan melalui perilaku sebagai berikut.
- Ketika masuk waktu shalat segera menuju ke masjid dan mengumandangkan atau mendengarkan azan.
- Ketika mendengar azan segera menuju masjid.
- Mengajak teman-temannya untuk shalat berjamaah.
- Suka menjalin tali silaturahmi antara sesama di masjid.
- Senang mendatangi majelis taklim untuk menuntut ilmu agama.
- Tidak suka membeda-bedakan status sosial seseorang, karena kedudukannya sama di hadapan Allah Swt.
- Bersikap demokratis, taat kepada pimpinan selama tidak melakukan kesalahan. Apabila pimpinan salah kita wajib mengingatkan ke jalan yang benar, temasuk di dalam taat kepada kedua orang tua dan guru.
- Menjaga persatuan, kesatuan, dan bersikap demokratis.