Jumat, 20 Maret 2020

Kegiatan Ekonomi Antarnegara

Cewek Manja
Perdagangan antarbangsa adalah kegiatan penjualan atau pembelian barang yang dilakukan antara satu negara dengan negara lain. Perdagangan antarbangsa telah dilakukan sejak zaman dahulu. Demikian pula dengan orang-orang yang tinggal di Nusantara. Mereka melakukan perdagangan dengan bangsa Cina, India, Arab, maupun bangsa Eropa. Di masa sekarang, perdagangan antarbangsa dilakukan atas dasar prinsip saling menguntungkan. Terdapat berbagai aturan yang harus dipenuhi oleh negara yang ingin melakukan perdagangan dengan negara lain. Untuk memperlancar perdagangan antarbangsa, dibentuk lembaga perdagangan dunia, yaitu WTO (World Trade Organization).

Kegiatan perdagangan antarnegara saat ini semakin meningkat. Hal ini disebabkan oleh semakin majunya teknologi transportasi dan komunikasi. Orang Indonesia bisa berdagang dengan orang Arab Saudi melalui media telepon atau faksimile. Barang-barang bisa diangkut dengan kapal atau pesawat terbang. Semua ini semakin memudahkan kegiatan perdagangan antarnegara. Jadi, tidak mengherankan kalau saat ini produk-produk luar negeri sangat mudah ditemukan di sekitar kita.

1. Kegiatan Ekspor
Ekspor adalah kegiatan pengiriman barang dan jasa dari wilayah Indonesia ke wilayah negara lain. Eksportir, yaitu orang atau perusahaan yang melakukan kegiatan ekspor. Kegiatan ekspor menghasilkan keuntungan yang disebut devisa. Devisa adalah alat pembayaran luar negeri yang dapat ditukarkan dengan uang luar negeri.
Perdagangan antarbangsa adalah kegiatan penjualan atau pembelian barang yang dilakukan ant Kegiatan Ekonomi Antarnegara

Kegiatan ekspor memiliki beberapa manfaat bagi sebuah negara, Beberepa manfaat kegiatan ekspor antara lain sebagai berikut.
  • Memperluas Pasar bagi Produk Indonesia. Kegiatan ekspor merupakan salah satu cara untuk memasarkan produk Indonesia ke luar negeri. Misalnya, pakaian batik, apabila permintaan terhadap pakaian batik buatan Indonesia semakin meningkat, pendapatan para produsen batik semakin besar.
  • Menambah Devisa Negara.  Kegiatan ekspor memungkinkan eksportir Indonesia untuk menjual barang kepada masyarakat luar negeri. Transaksi ini dapat menambah penerimaan devisa negara. Kekayaan negara bertambah karena devisa merupakan salah satu sumber penerimaan negara.
  • Memperluas Lapangan Kerja. Kegiatan ekspor akan membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Dengan semakin luasnya pasar bagi produk Indonesia, kegiatan produksi di dalam negeri akan meningkat. Semakin banyak pula tenaga kerja yang dibutuhkan sehingga lapangan kerja semakin luas.

Pihak-Pihak yang Berperan dalam Kegiatan Ekspor
Kegiatan perdagangan antarnegara lebih rumit daripada perdagangan di dalam negeri. Hal ini karena perdagangan antarnegara melibatkan banyak pihak. Selain itu, ada perbedaan bahasa, mata uang, dan peraturan perdagangan di tiap-tiap negara. Para pelaku kegiatan ekspor sebagai berikut:
  • Produsen Eksportir. Produsen eksportir adalah perusahaan yang memproduksi barang-barang untuk diekspor. Produsen eksportir tidak menggunakan jasa perantara yaitu pedagang ekspor. Perusahaan yang bisa berperan sebagai produsen eksportir biasanya merupakan perusahaan besar atau berskala internasional. Misalnya, perusahaan di bidang tekstil, mebel, makanan kemasan, dan elektronik.
  • Pedagang Ekspor. Pedagang ekspor merupakan badan usaha yang diberi izin pemerintah untuk melakukan kegiatan ekspor. Pedagang ekspor tidak memproduksi sendiri barang yang diekspornya, tetapi menjual hasil produksi orang lain. 
  • Wisma Dagang. Wisma dagang merupakan suatu perusahaan ekspor yang besar dan dapat mengekspor berbagai komoditas. Perusahaan ini mempunyai jaringan pemasaran di seluruh dunia. Wisma dagang bisa bermula dari eksportir yang hanya mengekspor satu komoditas. Seiring perkembangan usahanya, eksportir mampu mengekspor berbagai komoditas.

Komoditas Ekspor Indonesia
Komoditas merupakan barang atau jasa yang diperdagangkan. Komoditas ekspor Indonesia sangat beragam. Berbagai komoditas tersebut dikelompokkan menjadi dua, yaitu migas dan nonmigas.

a. Minyak dan Gas (migas)
Indonesia merupakan salah satu negara penghasil minyak bumi. Ekspor Indonesia ditujukan terutama ke negara Cina, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Amerika Serikat. Akan tetapi, ekspor minyak bumi Indonesia semakin menurun. Hal ini karena tambang minyak yang ada sudah tidak menghasilkan lagi.

Gas alam biasanya ditemukan bersama minyak bumi. Potensi gas alam di Indonesia cukup besar. Gas alam diekspor dalam bentuk Liquefied Natural Gas (LNG). Gas alam telah diproduksi sejak tahun 1979 serta diekspor ke Jepang dan Korea Selatan. Saat ini pemerintah tengah berusaha menggantikan peranan minyak sebagai bahan bakar dengan gas. Oleh karena itu, produksi gas akan lebih ditujukan untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

b. Nonminyak dan Gas (nonmigas)
Bangsa Indonesia tidak boleh selamanya mengandalkan pada ekspor minyak dan gas. Berdasarkan negara tujuan ekspor, Jepang dan Amerika Serikat merupakan negara tujuan ekspor nonmigas utama negara kita. Ekspor nonmigas Indonesia dikelompokkan menjadi 4 macam, yaitu industri, dan kerajinan, pertanian, perikanan, kehutanan, jasa, dan pertambangan.
  • Komoditas Pertanian. Komoditas pertanian meliputi produk perkebunan, peternakan, perikanan, dan pertanian tanaman pangan. Komoditas pertanian dan perkebunan yang diekspor antara lain kelapa sawit, kopra, kopi, teh, tembakau, cengkih, karet, dan rempah-rempah.
  • Komoditas perikanan yang diekspor adalah hasil penangkapan di laut dan hasil budi daya. Misalnya, ikan cakalang, lemuru, dan tuna. Hasil budi daya perikanan yang menjadi komoditas ekspor misalnya udang lobster, katak, dan ikan hias.
  • Komoditas Pertambangan. Contoh bahan tambang yang diekspor adalah batu bara, besi, baja, timah, dan tembaga. Bahan tambang yang diekspor ada yang berupa bahan mentah dan ada yang sudah diolah menjadi bahan setengah jadi.
  • Komoditas Kehutanan. Komoditas kehutanan yang diekspor Indonesia antara lain kayu, damar, dan rotan. Jenis kayu yang dihasilkan hutan Indonesia antara lain kayu jati, kruing, meranti, eboni, ulin, cendana, dan angsana. Pemerintah berharap ekspor komoditas kehutanan adalah hasil hutan yang sudah diolah. Misalnya, rotan sudah diolah menjadi meja kursi dan kayu sudah diolah menjadi bubur kertas atau mebel. 
  • Komoditas Industri dan Kerajinan. Komoditas industri dan kerajinan meliputi berbagai produk yang sudah melewati proses pengolahan. Contoh komoditas ekspor yang berupa barang jadi adalah alas kaki, kertas, karton, dan alat elektronik. Contoh komoditas ekspor yang berupa barang setengah jadi adalah bijih besi, bijih perak, dan getah karet.
  • Jasa. Contoh ekspor di bidang jasa adalah kegiatan pariwisata dan pengiriman tenaga kerja. Selama ini Indonesia telah mengirimkan tenaga kerja ke berbagai negara. Misalnya, Arab Saudi, Hongkong, Singapura, dan Malaysia.

2. Kegiatan Impor
Impor adalah kegiatan memasukkan barang atau jasa dari luar negeri ke dalam negeri. Kegiatan impor dilakukan karena ada barang-barang yang belum bisa diproduksi di dalam negeri sehingga harus didatangkan dari negara lain. Pihak yang melakukan impor disebut importir.

Pelaku dalam Kegiatan Impor
  • Importir Umum. Importir umum merupakan pihak yang memperoleh izin untuk mengimpor barang dengan tujuan untuk diperjualbelikan kembali di pasar dalam negeri. Misalnya, sebuah pasar swalayan besar mengimpor daging sapi dari Australia untuk dijual kepada masyarakat Indonesia.
  • Importir Terbatas. Importir terbatas merupakan pihak yang memperoleh izin perdagangan umum untuk mengimpor barang-barang tertentu sebagaimana telah diarahkan oleh pemerintah. Misalnya, Perum Bulog ditunjuk pemerintah untuk mengimpor beras dari Cina dan Thailand untuk memenuhi kebutuhan beras di dalam negeri.
  • Importir Produsen. Importir produsen adalah produsen yang memiliki izin dari pemerintah untuk mengimpor barang yang dibutuhkan dalam proses produksinya. Contohnya sebuah perusahaan penghasil pupuk mengimpor bahan-bahan kimia untuk pembuatan pupuk. Jadi, importir produsen tidak mengimpor untuk dijual lagi, tetapi untuk diproses terlebih dahulu.

Komoditas Impor Indonesia
  • Barang Modal. Barang-barang modal merupakan jenis barang yang dibutuhkan untuk kegiatan produksi. Pembelian barang-barang modal ditujukan untuk menghasilkan barang lain. Indonesia belum mampu menghasilkan semua barang modal yang dibutuhkan. Barang-barang tersebut misalnya mesin pabrik, pesawat, alatalat berat, kapal, dan peralatan dan perlengkapan TNI/Polri.
  • Bahan Baku. Indonesia mengimpor berbagai jenis bahan baku untuk kebutuhan industri. Contoh bahan baku yang diimpor adalah kapas untuk industri tekstil, obat-obat kimia untuk industri pupuk, komponen kendaraan bermotor, gandum untuk industri mi instan dan makanan olahan, plastik, dan besi baja.
  • Barang-Barang Konsumsi. Barang konsumsi merupakan barang yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga sehari-hari. Barang konsumsi yang diimpor antara lain alat elektronik, kendaraan bermotor, susu, daging, beras, mentega, makanan kalengan, kosmetik, kedelai, dan obat-obatan.
  • Minyak Bumi. Merosotnya produksi minyak di dalam negeri telah menurunkan ekspor minyak Indonesia. Di sisi lain, kebutuhan minyak di dalam negeri semakin meningkat karena meningkatnya jumlah kendaraan bermotor. Indonesia juga mengimpor minyak, minyak tersebut diolah menjadi produk bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk transportasi, pembangkit listrik, kegiatan industri, dan minyak tanah.

Manfaat Kegiatan Impor
  • Memperoleh Barang dan Jasa yang Tidak Bisa Dihasilkan. Setiap negara memiliki sumber daya alam dan kemampuan sumber daya manusia yang berbeda-beda. Misalnya, keadaan alam Indonesia tidak bisa menghasilkan gandum dan Amerika tidak bisa menghasilkan kelapa sawit. Perdagangan antarnegara memungkinkan Indonesia untuk memperoleh gandum dan Amerika memperoleh minyak kelapa sawit.
  • Perdagangan antarnegara akan bisa mendatangkan barang-barang yang belum dapat dihasilkan di dalam negeri. Misalnya Indonesia belum mampu memproduksi mesin-mesin berat. Indonesia melakukan perdagangan dengan Amerika, Jepang, Cina dan Korea Selatan dalam pengadaan alat-alat tersebut.
  • Alih Teknologi. Proses produksi dapat dipermudah dengan adanya teknologi modern. Misalnya adalah mesin komputer. Masuknya komputer mendorong masyarakat untuk mempelajari cara menggunakan, memperbaiki, dan merakitnya Perdagangan antarnegara juga memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk mempelajari teknologi dari negara lain.  Dalam perdagangan biasanya terjadi pertukaran informasi. 
  • Memperoleh Bahan Baku. Tidak semua bahan baku produksi dihasilkan di dalam negeri. Mungkin ada yang diproduksi di dalam negeri, tetapi harganya lebih mahal. Pengusaha tentu lebih menyukai bahan baku yang harganya lebih murah. 

Namun kegiatan impor ini juga memiliki dampak negatif, antara lain sebagai berikut :
  • Sempitnya pasar hasil produksi dalam negeri. Kegiatan impor berarti memberi peluang barang luar negeri masuk ke Indonesia. Hal ini menyebabkan produsen dalam negeri harus bersaing. Persaingan yang tidak sehat menyebabkan pasar hasil produksi dalam negeri menjadi sempit.
  • Hancurnya industri dalam negeri. Produk yang tidak dapat bersaing dengan produk luar negeri, mengakibatkan perusahaan akan bangkrut. Akibatnya, perusahaan asing akan menguasai pasar dalam negeri. Misalnya, kebijakan impor beras yang diambil pemerintah, dapat merugikan petani. Masyarakat lebih banyak membeli beras impor daripada beras lokal karena harganya lebih murah. Jika keadaan ini terus berlanjut akan merugikan petani dalam negeri.