Istilah ekspor dan impor tentu sudah sangat sering kita dengar. Ekspor dan impor ini erat kaitannya dengan kegiatan ekonomi khususnya dalam bidang perdagangan. Mengulas sedikit mengenai kegiatan ekonomi, bahwa jenis kegiatan ekonomi meliputi kegiatan produksi, distribusi, dan konsumsi.
Perbedaan hasil produksi antara satu tempat dengan tempat lainnya menyebabkan adanya kegiatan perdagangan. Hal ini dilakukan tidak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan.
Menurut nilai dagangannya, perdagangan dibagi menjadi perdagangan kecil dan perdagangan besar. Perdagangan kecil ini contohnya pedagang yang ada di pasar, pedagang eceran, pedagang asongan, dan lain-lain. Perdagangan besar ini dibagi lagi menjadi perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Mari kita pelajari satu per satu;
I. Perdagangan Dalam Negeri
Perdagangan dalam negeri adalah Perdagangan Barang dan/atau Jasa dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak termasuk Perdagangan Luar Negeri. Perdagangan dalam negeri meliputi perdagangan antardaerah, antarprovinsi dan antarpulau. Contohnya produk dari hasil perdagangan dalam negeri antara lain:
II. Perdagangan Luar Negeri
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Perdagangan Luar Negeri adalah Perdagangan yang mencakup kegiatan Ekspor dan/atau Impor atas Barang dan/atau Perdagangan Jasa yang melampaui batas wilayah negara. Pemerintah mengatur kegiatan Perdagangan Luar Negeri melalui kebijakan dan pengendalian di bidang Ekspor dan Impor.
Arti Lain Dari Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang terjadi di luar negeri. Seringkali sumber daya alam yang tersedia di suatu negara tidak terdapat di negara yang lain. Dengan demikian komoditas yang diperdagangkan pun tidak sama, sehingga dibutuhkan kerja sama yang saling melengkapi. Hal ini yang mendorong terjadinya hubungan perdagangan antarbangsa. Komoditas adalah barang - barang yang diperjualbelikan untuk tujuan ekspor maupun impor. Dalam dunia perdagangan antarbangsa baik antara negara Indonesia dengan negara tetangga maupun Indonesia dengan negara asing lainnya, hubungan perdagangan ini dikenal dengan istilah ekspor dan impor.
Manfaat Ekspor dan Impor
1. Kegiatan Ekspor
Pengertian Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa keluar negeri. Banyak sekali ragam komoditas yang diekspor dari negara kita ke berbagai negara di dunia. Komoditas ekspor tersebut antara lain:
a. Kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Malaysia
Barang yang diekspor ke Malaysia antara lain minyak bumi mentah, batu bara, kayu jati, karet alam, kopi, dan sayuran. Dalam bidang jasa yaitu jasa transportasi udara dan laut. Contohnya Garuda Indonesia Airways (GIA) melakukan penerbangan ke Malaysia dengan rute Jakarta–Penang.
b. Kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Filipina
Barang yang diekspor ke Filipina yaitu minyak bumi, besi, baja dan alumunium.
c. Kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan Singapura
Barang yang diekspor ke Singapura terdiri atas minyak mentah, timah, gas alam, sayur-sayuran, kayu lapis, karet, kina, kopra, lada, dan daging. Kerja sama bidang jasa pun terjalin dengan baik yaitu adanya penerbangan dari Jakarta ke Singapura oleh GIA dan Singapore Airlines (SIA).
d. Kerja sama yang terjalin antara Indonesia dan Thailand
Barang yang diekspor ke Thailand yaitu hasil hutan berupa kayu.
e. Kerja sama Indonesia dengan Brunei Darussalam
Barang yang diekspor ke Brunei terdiri atas sayur-sayuran, buah-buahan,
pakaian jadi, dan kendaraan.
f. Kerja sama Indonesia dengan Jepang
Barang-barang yang diekspor ke Jepang berupa barang tambang, hasil hutan,
has alam, minyak bumi, alumunium dan kayu lapis.
g. Kerja sama Indonesia dengan Australia
Barang – barang yang diekspor ke Australia antara lain minyak bumi mentah, teh, kopi, kacang-kacangan dan buah-buahan.
2. Kegiatan Impor
Pengertian Impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri. Seperti juga komoditas ekspor, yang menjadi komoditas impor pun banyak jenisnya. Barang-barang impor utamanya berupa bahan baku dan barang-barang penolong untuk industri seperti mesin-mesin industri tekstil, komponen elektronika, software, baja, dan perakitan kendaraan bermotor.
Komoditas impor lainnya antara lain:
Dari uraian tersebut di atas jelaslah bahwa Indonesia walaupun kaya akan sumber daya alam, namun tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan dari dalam negeri sendiri. Perdagangan tidak hanya berupa barang saja tetapi juga jasa. Jasa biasanya mencakup kegiatan penerbangan, pengiriman tenaga ahli, dan pengiriman tenaga kerja. Untuk pemenuhan proses industri terkadang negara Indonesia memerlukan bahan baku industri sehingga perlu mengimpor barang baku industri dari negara lain. Begitu pula negara lain memerlukan komoditas perdagangan dari Indonesia, sehingga Indonesia mengekspor komoditas tersebut ke luar negeri. Dengan demikian kita berkesimpulan bahwa setiap negara saling bergantung satu sama lain sehingga menimbulkan kegiatan perdagangan antarnegara.
Kegiatan perdagangan terutama dalam hal ekspor dan impor memiliki banyak manfaat bagi para pelakunya. Beberapa manfaat tersebut antara lain:
- Kegiatan produksi adalah kegiatan menghasilkan suatu barang atau jasa. Orang atau perusahaan yang melakukannya disebut produsen.
- Kegiatan distribusi adalah kegiatan menyalurkan barang atau jasa. Orang atau perusahaan yang menyalurkannya disebut distributor.
- Kegiatan konsumsi adalah kegiatan memakai atau menggunakan barang atau jasa. Orang yang melakukannya disebut konsumen.
Perbedaan hasil produksi antara satu tempat dengan tempat lainnya menyebabkan adanya kegiatan perdagangan. Hal ini dilakukan tidak lain adalah untuk memenuhi kebutuhan.
Menurut nilai dagangannya, perdagangan dibagi menjadi perdagangan kecil dan perdagangan besar. Perdagangan kecil ini contohnya pedagang yang ada di pasar, pedagang eceran, pedagang asongan, dan lain-lain. Perdagangan besar ini dibagi lagi menjadi perdagangan dalam negeri dan perdagangan luar negeri. Mari kita pelajari satu per satu;
I. Perdagangan Dalam Negeri
Perdagangan dalam negeri adalah Perdagangan Barang dan/atau Jasa dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tidak termasuk Perdagangan Luar Negeri. Perdagangan dalam negeri meliputi perdagangan antardaerah, antarprovinsi dan antarpulau. Contohnya produk dari hasil perdagangan dalam negeri antara lain:
- Hasil olahan pangan dengan bahan dasar sagu yang berasal dari Pulau Maluku dan Irian Jaya.
- Kursi rotan yang bahan baku rotannya banyak dihasilkan dari Pulau Sumatra, dan Kalimantan.
- Barang-barang elektronika dari Pulau Batam.
- Hasi pangan dan aneka sandang yang berasal dari Pulau Jawa.
- Kain songket dari Sumatra, kain tenun dari Nusa Tenggara, dan Kain batik dari Jawa Barat dan Jawa Tengah.
II. Perdagangan Luar Negeri
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan. Perdagangan Luar Negeri adalah Perdagangan yang mencakup kegiatan Ekspor dan/atau Impor atas Barang dan/atau Perdagangan Jasa yang melampaui batas wilayah negara. Pemerintah mengatur kegiatan Perdagangan Luar Negeri melalui kebijakan dan pengendalian di bidang Ekspor dan Impor.
Arti Lain Dari Perdagangan luar negeri adalah perdagangan yang terjadi di luar negeri. Seringkali sumber daya alam yang tersedia di suatu negara tidak terdapat di negara yang lain. Dengan demikian komoditas yang diperdagangkan pun tidak sama, sehingga dibutuhkan kerja sama yang saling melengkapi. Hal ini yang mendorong terjadinya hubungan perdagangan antarbangsa. Komoditas adalah barang - barang yang diperjualbelikan untuk tujuan ekspor maupun impor. Dalam dunia perdagangan antarbangsa baik antara negara Indonesia dengan negara tetangga maupun Indonesia dengan negara asing lainnya, hubungan perdagangan ini dikenal dengan istilah ekspor dan impor.
Manfaat Ekspor dan Impor
1. Kegiatan Ekspor
Pengertian Ekspor adalah kegiatan menjual barang atau jasa keluar negeri. Banyak sekali ragam komoditas yang diekspor dari negara kita ke berbagai negara di dunia. Komoditas ekspor tersebut antara lain:
- Hasil tambang : Minyak bumi, gas alam, besi, baja, alumunium, emas, tembaga, batu bara, dan timah.
- Hasil pertanian : Sayur–sayuran, kacang– kacangan dan buah–buahan.
- Hasil perkebunan : Teh, minyak sawit, coklat, lada, kina, kopi, jagung, dan karet
- Hasil industri : Tekstil, pakaian jadi, semen, dan pupuk.
- Hasil hutan : Kayu, kayu lapis, dan rotan.
- Hasil perikanan : Udang, ikan laut, dan ikan air tawar.
a. Kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Malaysia
Barang yang diekspor ke Malaysia antara lain minyak bumi mentah, batu bara, kayu jati, karet alam, kopi, dan sayuran. Dalam bidang jasa yaitu jasa transportasi udara dan laut. Contohnya Garuda Indonesia Airways (GIA) melakukan penerbangan ke Malaysia dengan rute Jakarta–Penang.
b. Kerja sama perdagangan antara Indonesia dan Filipina
Barang yang diekspor ke Filipina yaitu minyak bumi, besi, baja dan alumunium.
c. Kerja sama perdagangan antara Indonesia dengan Singapura
Barang yang diekspor ke Singapura terdiri atas minyak mentah, timah, gas alam, sayur-sayuran, kayu lapis, karet, kina, kopra, lada, dan daging. Kerja sama bidang jasa pun terjalin dengan baik yaitu adanya penerbangan dari Jakarta ke Singapura oleh GIA dan Singapore Airlines (SIA).
d. Kerja sama yang terjalin antara Indonesia dan Thailand
Barang yang diekspor ke Thailand yaitu hasil hutan berupa kayu.
e. Kerja sama Indonesia dengan Brunei Darussalam
Barang yang diekspor ke Brunei terdiri atas sayur-sayuran, buah-buahan,
pakaian jadi, dan kendaraan.
f. Kerja sama Indonesia dengan Jepang
Barang-barang yang diekspor ke Jepang berupa barang tambang, hasil hutan,
has alam, minyak bumi, alumunium dan kayu lapis.
g. Kerja sama Indonesia dengan Australia
Barang – barang yang diekspor ke Australia antara lain minyak bumi mentah, teh, kopi, kacang-kacangan dan buah-buahan.
Eksportir adalah negara yang melakukan kegiatan ekspor. Importir adalah negara yang melakukan kegiatan impor.
2. Kegiatan Impor
Pengertian Impor adalah kegiatan membeli barang atau jasa dari luar negeri. Seperti juga komoditas ekspor, yang menjadi komoditas impor pun banyak jenisnya. Barang-barang impor utamanya berupa bahan baku dan barang-barang penolong untuk industri seperti mesin-mesin industri tekstil, komponen elektronika, software, baja, dan perakitan kendaraan bermotor.
Motor Harley Davidson yang diimpor dari Amerika |
- Hasil perkebunan: Gula, kopra, buah-buahan, dan kacang kedelai.
- Hasil pertanian: Beras, terigu.
- Hasil industri: Kendaraan bermotor, alat-alat elektronik, pakaian jadi, bahan-bahan kimia dan wol.
- Hasil ternak: Daging sapi, keju, susu, dan mentega.
- Jasa: Tenaga ahli
- Obat-obatan.
- Kerja sama bidang impor antara Indonesia dengan Malaysia. Barang-barang yang diimpor dari Malaysia antara lain minyak bumi matang, bahan kimia, benang sintetis, dan baja lempengan.
- Kerja sama bidang impor antara Indonesia. dengan Filipina Indonesia mengimpor gula, madu, semen putih, dan kopra dari Filipina.
- Kerja sama bidang impor antara Indonesia dengan Thailand. Indonesia mengimpor gula, madu, buah-buahan, dan beras dari Thailand
- Kerja sama bidang impor antara Indonesia dengan Singapura. Barang-barang yang diimpor dari Singapura antara lain minyak bumi masak, kapal, pipa besi baja, alat-alat elektronik dan bahan kimia.
- Kerja sama bidang impor antara Indonesia dengan Jepang. Indonesia mengimpor buah-buahan, alat-alat elektronik dan mesin otomotif dari Jepang.
- Kerja sama bidang impor antara Indonesia dengan Korea. Indonesia mengimpor alat-alat elektronik dari Korea.
- Kerja sama bidang Impor antara Indonesia dengan Cina. Indonesia mengimpor alat-alat kosmetik, pakaian jadi, dan lain-lain.
- Kerja sama bidang Impor antara Indonesia dengan Australia. Indonesia mengimpor barang-barang dari Australia berupa susu, daging, dan kain wol.
- Kerja sama bidang Impor antara Indonesia dengan Amerika. Barang-barang impor dari Amerika antara lain kendaraan bermotor, buah-buahan, dan lain-lain.
Dari uraian tersebut di atas jelaslah bahwa Indonesia walaupun kaya akan sumber daya alam, namun tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan dari dalam negeri sendiri. Perdagangan tidak hanya berupa barang saja tetapi juga jasa. Jasa biasanya mencakup kegiatan penerbangan, pengiriman tenaga ahli, dan pengiriman tenaga kerja. Untuk pemenuhan proses industri terkadang negara Indonesia memerlukan bahan baku industri sehingga perlu mengimpor barang baku industri dari negara lain. Begitu pula negara lain memerlukan komoditas perdagangan dari Indonesia, sehingga Indonesia mengekspor komoditas tersebut ke luar negeri. Dengan demikian kita berkesimpulan bahwa setiap negara saling bergantung satu sama lain sehingga menimbulkan kegiatan perdagangan antarnegara.
Kegiatan perdagangan terutama dalam hal ekspor dan impor memiliki banyak manfaat bagi para pelakunya. Beberapa manfaat tersebut antara lain:
- Meningkatkan pendapatan negara
- Memberikan penghasilan bagi para pelakunya
- Tercukupinya kebutuhan akan suatu barang di negara yang bersangkutan
- Mengaktifkan perputaran nilai uang
- Meningkatkan kesejahteraan